• Login
  • Anda disini:  
  • Beranda
menu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Lambang
    • Struktur Organisasi
    • Pejabat
    • Tupoksi
    • Renstra Dinas Kominfo dan Persandian
    • Renja Dinas Kominfo dan Persandian
    • DPA Dinas Kominfo dan Persandian
    • IKU Dinas Kominfo dan Persandian
  • BERITA
    • Kabar Daerah
    • Berita Eksekutif
    • Bidikan Media
  • LAYANAN PUBLIK
    • Data Center
    • Perizinan
    • PPID
    • JDIH
    • Videotron
    • Media Center
    • Penyiaran Publik
    • SAKIP Dinas Kominfo dan Persandian
  • INFORMASI PUBLIK
    • Informasi Berkala
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Serta Merta
  • PENGUMUMAN
    • Agenda Kegiatan
    • Rencana Umum Pengadaan
    • Pengadaan Barang & Jasa
    • Pemberitahuan
  • GALERI

AGENDA KEGIATAN

01
Feb
Lomba Video Grafis
Dinas Kominfo dan Persandian Aceh Tamiang

19
Des
Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM)
Aula Media Centre Dinas Kominfo dan Persandian

17
Agu
UPACARA PERINGATAN HUT-RI TAHUN 2018
LAPANGAN KANTOR BUPATI ACEH TAMIANG
-
Aceh Tamiang

05
Agu
PKA KE-7
Taman Sulthanah Safiatuddin
-
ACEH

31
Mei
MUSRENBANG RPJMD 2017 - 2022
RUANG SIDANG UTAMA GEDUNG DPRK ACEH TAMIANG
-
Aceh Tamiang

PEMBERITAHUAN

  • PROGRAM BEASISWA S2 DALAM DAN LUAR NEGERI KEMENTERIAN KOMINFO TA 2021
  • PENDAFTARAN PELATIHAN DAN SERTIFIKASI KOMPETENSI BIDANG TIK BERBASIS SKKNI ONLINE TAHUN 2021 GELOMBANG KE-1
  • PENGHENTIAN DUKUNGAN KEAMANAN PHP v5.x DAN 7.0
  • PENERIMAAN CPNS 2018 DIBUKA, 19 SEPTEMBER 2018, PORTAL SSCN BKN SIAP DIAKSES PELAMAR
 
 
 
 
  

TERPOPULER

  • Seleksi CPNS 2018: Pendaftaran Dilakukan Terpusat, Tidak Ada Lagi Portal Registrasi Mandiri
  • KOMINSA ACEH GELAR WORKSHOP PENGELOLA DOMAIN
  • INI IMAM SHOLAT IED 1439 H DI LAPANGAN KANTOR BUPATI ATAM BESOK
  • LIBATKAN SEMUA PIHAK, PEMKAB ATAM GELAR KONSULTASI PUBLIK KLHS RPJMD TAHUN 2017-2022
  • Beda Huruf Beda Arti
  • PERCEPATAN PENATAAN DAN REKAYASA JALAN KOTA KUALASIMPANG
  • KOMINFO AJAK MASYARAKAT WUJUDKAN KOMUNIKASI SEHAT DI MEDIA SOSIAL
  • KOMINSA PROVINSI ACEH GELAR RAKORNIS PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI

BERITA TERBARU

PrevNext
KOMISI I DPRD KOTA MEDAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DINAS KOMINFO DAN PERSANDIAN ACEH TAMIANG Kabar Daerah
KOMISI I DPRD KOTA MEDAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DINAS KOMINFO DAN PERSANDIAN...
Written by BIDANG MEDIA Created on Kamis, 25 Februari 2021 14:40
TAMIANG DAN PROVINSI MOU PORTAL OPEN DATA TERINTEGRASI BIDIKAN MEDIA
TAMIANG DAN PROVINSI MOU PORTAL OPEN DATA TERINTEGRASI
Written by BIDANG MEDIA Created on Kamis, 25 Februari 2021 14:39
BAPPENAS RI DAMPINGI ACEH TAMIANG GARAP PORTAL SDI BIDIKAN MEDIA
BAPPENAS RI DAMPINGI ACEH TAMIANG GARAP PORTAL SDI
Written by BIDANG MEDIA Created on Senin, 22 Februari 2021 15:12
ACEH TAMIANG MENUJU SATU DATA INDONESIA BIDIKAN MEDIA
ACEH TAMIANG MENUJU SATU DATA INDONESIA
Written by BIDANG MEDIA Created on Senin, 22 Februari 2021 15:10
ACEH TAMIANG SIAP MENUJU SATU DATA INDONESIA BIDIKAN MEDIA
ACEH TAMIANG SIAP MENUJU SATU DATA INDONESIA
Written by BIDANG MEDIA Created on Senin, 22 Februari 2021 15:06
KOMISI I DPRK ACEH TAMIANG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DISKOMINFOSAN ACEH TAMIANG Kabar Daerah
KOMISI I DPRK ACEH TAMIANG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DISKOMINFOSAN ACEH TAMIANG
Written by BIDANG MEDIA Created on Kamis, 26 November 2020 17:17
DITENGAH PANDEMI COVID-19, BUPATI MURSIL DUKUNG LOMBA MTQ SECARA DARING Kabar Daerah
DITENGAH PANDEMI COVID-19, BUPATI MURSIL DUKUNG LOMBA MTQ SECARA DARING
Written by BIDANG MEDIA Created on Rabu, 18 November 2020 15:34
DISKOMINFOSAN KAB. ACEH TAMIANG MELAKUKAN KEGIATAN  SOSIALISASI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) LAPOR Kabar Daerah
DISKOMINFOSAN KAB. ACEH TAMIANG MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK...
Written by BIDANG MEDIA Created on Selasa, 10 November 2020 10:56
DISKOMINFOSAN Kab. Aceh Tamiang melakukan Pelatihan Teknis Video Editing Kepada Para Guru Kabar Daerah
DISKOMINFOSAN Kab. Aceh Tamiang melakukan Pelatihan Teknis Video Editing Kepada Para Guru
Written by BIDANG TIK Created on Jumat, 09 Oktober 2020 14:53
DISKOMINFOSAN Kabupaten Aceh Tamiang dan DISKOMINFO Kota Langsa menjalin Kerjasama Dukungan Teknis (Technical Support) Kabar Daerah
DISKOMINFOSAN Kabupaten Aceh Tamiang dan DISKOMINFO Kota Langsa menjalin Kerjasama Dukungan Teknis (Technical...
Written by BIDANG TIK Created on Kamis, 08 Oktober 2020 16:48
APLIKASI "TAMIANG PANDE" DILUNCURKAN, GURU DAN SISWA KINI MUDAH BERINTERAKSI TANPA HARUS TATAP MUKA Kabar Daerah
APLIKASI "TAMIANG PANDE" DILUNCURKAN, GURU DAN SISWA KINI MUDAH BERINTERAKSI TANPA HARUS TATAP...
Written by BIDANG TIK Created on Kamis, 08 Oktober 2020 15:49
Kominfo Luncurkan Konten Cerdas Bertelekomunikasi: Literasi SIM Swapping dan OTP Fraud BIDIKAN MEDIA
Kominfo Luncurkan Konten Cerdas Bertelekomunikasi: Literasi SIM Swapping dan OTP Fraud
Written by BIDANG TIK Created on Selasa, 22 September 2020 09:21
  • Cetak

KOMISI I DPRD KOTA MEDAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DINAS KOMINFO DAN PERSANDIAN ACEH TAMIANG

Detail
Ditulis oleh BIDANG MEDIA
Kategori: Kabar Daerah
Ditayangkan: 25 Februari 2021
Dilihat: 2

Aceh Tamiang, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom didampingi oleh Para Kepala Bidang, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian dan Seluruh Staf menerima kunjungan kerja Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.PdI beserta rombongan, pada Rabu (24/02/2021) di Ruang Comment Centre Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam pertemuan ini. Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto menyampaikan “Tujuan Komisi I DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang dalam rangka Study terkait Perkembangan Inovasi Bidang Pendidikan yang berbasis Android dan IOS dengan meluncurkan Aplikasi Tamiang Pande”.

Kebijakan publik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengikuti perkembangan pelayanan publik yang berbasis e-government. Kepala Dinas Kominfosan Bastian, S.Kom mengatakan bahwa, “keberadaan Aplikasi Tamiang Pande untuk menjawab layanan publik di Bidang Pendidikan di masa pandemi covid-19 dan merupakan aplikasi E-Learning pertama yang ada di Aceh, inovasi ini lahir berdasarkan hal tersebut”.

Dalam menjalankan aplikasi ini maka Dinas Kominfo dan Persandian menyelenggarakan pelatihan Editing Video bagi perwakilan para guru yang terdiri dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat yang mewakili setiap gugus sekolah berdasarkan zonasi yang telah di tetapkan.

Inovasi pada dunia pendidikan berjalan beriringan dengan kemajuan teknologi informatika yang memaksa untuk terus berinovasi dan Aceh Tamiang menjawab dengan Aplikasi Tamiang Pande.

Aplikasi Tamiang Pande merupakan aplikasi e-learning yang diciptakan untuk mendukung proses belajar mengajar dalam jaringan (Daring). Dimana setiap harinya peserta didik dapat belajar melalui konten pelajaran yang dibuat langsung oleh para guru. Bidang Media Dinas Kominfo dan Persandian.

  • Cetak

TAMIANG DAN PROVINSI MOU PORTAL OPEN DATA TERINTEGRASI

Detail
Ditulis oleh BIDANG MEDIA
Kategori: BIDIKAN MEDIA
Ditayangkan: 25 Februari 2021
Dilihat: 5

Aceh Tamiang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Aceh Tamiang dan Diskominfosan Provinsi Aceh menandatangai Nota Kesepahaman (MoU) Tentang Fasilltasi Portal Open Data Terintegrasi dan Pengembangan E Government di Banda Aceh, Selasa (23/2). Dasar MoU ini berangkat dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Diskominfosan Aceh, Marwan Nusuf mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepaham ini membuat implementasi Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) dapat di guna pakaikan oleh kabupaten/kota di Aceh.

“Tidak perlu lagi membuat aplikasi yang sama sepanjang aplikasi itu sudah ada di sini, sehingga efisiensi anggaran akan terwujud,” ujar Marwan.

MoU yang telah diteken ini merupakan dukungan teknis dan fasilitasi pengembangan Portal Open Data Terintegrasi dan Pengembangan E-Government di Kabupaten Aceh Tamiang. “Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pengembangan E-Government dan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” pungkasnya.

Kepala Diskominfosan Kabupaten Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom mengatakan, portal SDI merupakan kebutuhan pemerintah atas data sebagai dasar perencanaan pembangunan. Nantinya kebijakan tata kelola data itu untuk menghasilkan data yang berkualitas melalui standar data yang terukur.

“Untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir, mudah diakses, dan dibagipakaikan, tentunya membutuhkan perbaikan tata kelola data,” jelas Bastian. Bastian menyatakan, dengan lahirnya nota kesepahaman ini tentunya akan menjadi salah satu pendukung pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk dapat memenuhi penyelenggaraan Satu Data Indonesia.

“Adapun ruang lingkup dari MoU tentang Fasilitasi Hosting Portal Open Data Terintegrasi, Pengembangan dan Asistensi terhadap Portal Open Data Terintegrasi, pengembangan sumber daya manusia berupa bimbingan teknis yang bersifat0020Training of Trainer (TOT) bagi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), dan perkembangan E-Government,” papar Bastian.

Didampingi Bappenas

Bastian menyatakan, Aceh Tamiang satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang mendapat pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI) menuju penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).

“Selangkah lagi kita sudah memiliki sistem pengelolaan Satu Data Indonesia. Hari ini minimal kita sudah bisa mengunakan portal open SDI dan nama Kabupaten Aceh Tamiang terdaftar di portal SDI Bappenas,” kata Bastian rasa bangga.

Bastian menjelaskan, SDI merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatasi validitas data sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 sebagai salah satu upaya untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data bagi publik.

"Se Indonesia baru 52 daerah yang sudah punya sistem SDI. Di Sumatera ada 5 daerah salah satunya pemerintah provinsi Aceh. Kita ingin jadi kabupaten pertama di Aceh yang memiliki portal Satu Data Indonesia," ungkapnya.

Tenaga Ahli Kebijakan Publik Diskominfosan Atam, Dr Neni Sriwahyuni menambahkan, dari hasil rapat asistensi bersama pihak Bappenas, pihaknya segera melaksanakan pembentukan Sekretariat satu data Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu membuat SK walidata daerah, walidata pendukung dan produsen data ditetapkan dalam SK Bupati Aceh Tamiang.

“Dan, untuk portal SDI tinggal menunggu proses, diperkirakan bulan ini kami usahakan rampung, Aceh Tamiang sudah terdaftar di Bappenas," turur Doktor muda lulusan UNDIP Semarang ini.

Sebagai bentuk keseriusan Diskominfosan Atam, penyelenggaraan SDI Kabupaten Aceh Tamiang juga telah dibahas dalam Focus Grup Disscussion (FGD) tentang Penyusunan Publikasi Aceh Tamiang Dalam Angka Tahun 2021.

FGD yang melibatkan aktor sentral data yakni meliputi BPS, Bappeda dan Diskominfosan untuk menggodok dan merumuskan penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Bappeda setempat, dihadiri unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), para Camat, perbankan dan perwakilan perusahaan BUMN, Kamis (18/2). RAKYAT ACEH.

  • Cetak

BAPPENAS RI DAMPINGI ACEH TAMIANG GARAP PORTAL SDI

Detail
Ditulis oleh BIDANG MEDIA
Kategori: BIDIKAN MEDIA
Ditayangkan: 22 Februari 2021
Dilihat: 17

KUALASIMPANG – Kabupaten Aceh Tamiang satu-satunya daerah di Provinsi Aceh yang mendapat pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI) menuju penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI).

“Selangkah lagi kita sudah memiliki sistem pengelolaan Satu Data Indonesia. Hari ini minimal kita sudah bisa mengunakan portal open SDI dan nama Kabupaten Aceh Tamiang terdaftar muncul di portal SDI Bappenas,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosan) Aceh Tamiang, Bastian sehari setelah mengikuti rapat daring asistensi penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang bersama Bappenas, Rabu (17/2).

Rapat asistensi SDI secara zoom ini juga diikuti BPS dan Bappeda Kabupaten Aceh Tamiang dari kantor masing-masing. Sedangkan selaku tokoh sentral atau pengarah SDI oleh Manager Bidang Tata Kelola, Sekretariat SDI pusat, Daniel Oscar Baskoro dan Bintang Pratama dari Bidang Hukum Bappenas.

Bastian menjelaskan, SDI merupakan kebijakan pemerintah dalam mengatasi validitas data sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 sebagai salah satu upaya untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data bagi publik.

“Se Indonesia baru 52 daerah yang sudah punya sistem SDI. Di Sumatera ada 5 daerah salah satunya pemerintah provinsi Aceh. Kita ingin jadi kabupaten pertama di Aceh yang memiliki portal Satu Data Indonesia,” ungkapnya.

Sejumlah tim ahli dari Diskominfosan Aceh Tamiang yang mengikuti rapat daring pendampingan SDI dari Bappenas di antaranya, Kabid Data dan Statistik, Ujang Pauzi, Kasi Survei dan Akuisisi Data, Ahmad Heriyuhelis, Kasi Pengolahan dan Analisa Data, M Budi Suseno dan Tenaga Ahli Kebijakan Publik, Dr Neni Sriwahyuni.

Sumber : https://harianrakyataceh.com/2021/02/17/bappenas-ri-dampingi-aceh-tamiang-garap-portal-sdi/

  • Cetak

ACEH TAMIANG MENUJU SATU DATA INDONESIA

Detail
Ditulis oleh BIDANG MEDIA
Kategori: BIDIKAN MEDIA
Ditayangkan: 22 Februari 2021
Dilihat: 14

Kualasimpang - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang tengah melakukan persiapan menuju Satu Data Indonesia (SDI) sesuai kebijakan pemerintah dalam mengatasi validitas data.

"Penyelenggaraan SDI ini juga mengacu kepada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 tahun 2019 merupakan salah satu upaya untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data bagi publik," kata Kepala Bidang Data dan Statistik Diskominfosan Kabupaten Aceh Tamiang, Ujang Fauzi dalam rapat pembahasan portal open data, SDI dan persiapan untuk asistensi penyelenggaraan SDI hari ke empat di ruang Media Center Diskominfosan, Kamis (4/2), berdasarkan Perpres Nomor 39/2019 tersebut mewajibkan kabupaten membentuk forum SDI. Forum tersebut menurutnya, merupakan wadah komunikasi dan koordinasi instansi pusat dan instansi daerah untuk penyelenggaraan SDI.

Pihaknya telah memberikan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang sistem pengelolaan satu data ada di Bagian Hukum Setdakab Aceh Tamiang untuk diproses.

“Selain itu juga kami telah berkoordinasi dengan Bappenas untuk pendampingan pembuatan portal SDI, dan menyiapkan portal open data Aceh Tamiang. Prinsip SDI ini bermaksud untuk memenuhi standar data, kaidah interoperabilitas data menggunakan kode referensi atau data induk dan metadata,” jelas Ujang.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang, Jayanti yang dimintai tanggapannya, Jumat (5/2) menilai persiapan yang dilakukan oleh Diskominfosan Aceh Tamiang merupakan respon cepat dalam menindaklanjuti Perpres 39 tahun 2019.

Jayanti menambahkan, kehadiran SDI untuk menjawab permasalahan atas banyaknya data yang tidak sinkron antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah.

Politisi PKS ini menuturkan, efek dari tidak single data maka banyak program pembangunan ditingkat pusat dan daerah tidak tercapai dengan baik.

“SDI juga bisa untuk mendukung sistem statistik kabupaten yang dapat membantu merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” kata dia.

Sumber : https://analisadaily.com/berita/baca/2021/02/05/1015049/aceh-tamiang-menuju-satu-data-indonesia/#.YBzAJa90Db8.whatsapp

Halaman 1 dari 2

  • Awal
  • Sebelum
  • 1
  • 2
  • Berikut
  • Akhir

BERITA EKSEKUTIF

  • Piagam Komitmen Keterbukaan Informasi Publik Aceh Tamiang Akan Segera Ditandatangani
  • KIA Lakukan Pendampingan terhadap Tim PPID Kabupaten Aceh Tamiang
  • Komunikasi Publik Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Aceh Tamiang
  • KIA Lakukan Pemeriksaan Setempat di Aceh Tamiang
  • PPID Aceh dan LSM MATA Dampingi PPID Utama Aceh Tamiang

KABAR DAERAH

  • KOMISI I DPRD KOTA MEDAN MELAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DINAS KOMINFO DAN PERSANDIAN ACEH TAMIANG
  • KOMISI I DPRK ACEH TAMIANG LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA PADA DISKOMINFOSAN ACEH TAMIANG
  • DITENGAH PANDEMI COVID-19, BUPATI MURSIL DUKUNG LOMBA MTQ SECARA DARING
  • DISKOMINFOSAN KAB. ACEH TAMIANG MELAKUKAN KEGIATAN SOSIALISASI SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN PELAYANAN PUBLIK NASIONAL (SP4N) LAPOR
  • DISKOMINFOSAN Kab. Aceh Tamiang melakukan Pelatihan Teknis Video Editing Kepada Para Guru

BIDIKAN MEDIA

  • TAMIANG DAN PROVINSI MOU PORTAL OPEN DATA TERINTEGRASI
  • BAPPENAS RI DAMPINGI ACEH TAMIANG GARAP PORTAL SDI
  • ACEH TAMIANG MENUJU SATU DATA INDONESIA
  • ACEH TAMIANG SIAP MENUJU SATU DATA INDONESIA
  • Kominfo Luncurkan Konten Cerdas Bertelekomunikasi: Literasi SIM Swapping dan OTP Fraud

WAKTU SHOLAT

ACEH TAMIANG - ACEH - INDONESIA

الجمعة 14 رجب 1442
Jumat Februari 26 2021
SUBUH 05:25
TERBIT 06:40
DZUHUR 12:45
ASHAR 16:01
MAGHRIB 18:44
ISYA 19:54

Tweets by kominfo_tamiang

Links

  • NASIONAL
  • PROVINSI
  • KABUPATEN
  • KECAMATAN
  • SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA
  • KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  • BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
  • PORTAL BERITA KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
  • PEMERINTAH ACEH
  • DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI ACEH
  • BAPPEDA PROVINSI ACEH

 

  • PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
  • SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN ACEH TAMIANG
  • SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH TAMIANG
  • INSPEKTORAT KABUPATEN ACEH TAMIANG

 

DINAS DAERAH

  • DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
  • DINAS KESEHATAN
  • DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
  • SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DAN WILAYATUL HISBAH
  • DINAS SOSIAL
  • DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
  • DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN KAMPUNG, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA
  • DINAS PANGAN, KELAUTAN DAN PERIKANAN
  • DINAS LINGKUNGAN HIDUP
  • DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
  • DINAS PERHUBUNGAN
  • DINAS KOPERASI, USAHA KECIL MENENGAH DAN PERINDUSTRIAN
  • DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
  • DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAH RAGA
  • DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN
  • DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN PERSANDIAN

                                 

BADAN DAERAH                

  • BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
  • BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
  • BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

 

PERANGKAT DAERAH YANG MENYELENGGARAKAN URUSAN KEISTIMEWAAN DAN KEKHUSUSAN ACEH                 

  • DINAS SYARIAT ISLAM
  • DINAS PERTANAHAN
  • DINAS PENDIDIKAN DAYAH
  • SEKRETARIAT MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA
  • SEKRETARIAT MAJELIS PENDIDIKAN DAERAH
  • SEKRETARIAT MAJELIS ADAT ACEH
  • SEKRETARIAT BAITUL MAL

 

PERANGKAT DAERAH LAINNYA                  

  • BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
  • BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
  • RUMAH SAKIT UMUM DAERAH

KECAMATAN DALAM KABUPATEN ACEH TAMIANG          

  1. KECAMATAN MANYAK PAYED
  2. KECAMATAN BENDAHARA
  3. KECAMATAN BANDA MULIA
  4. KECAMATAN KARANG BARU
  5. KECAMATAN SEKERAK
  6. KECAMATAN SERUWAY
  7. KECAMATAN KOTA KUALASIMPANG
  8. KECAMATAN KEJURUAN MUDA
  9. KECAMATAN TENGGULUN
  10. KECAMATAN TAMIANG HULU
  11. KECAMATAN BANDAR PUSAKA
  12. KECAMATAN RANTAU

Layanan KOMINFO

  • Portal Kampung/Desa
  • Pendaftaran Hosting
  • Pendaftaran PNS Email
  • Videotron
  • Pengaduan

PROGRAM

  • KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
  • TEKNOPRENEUR
  • DATA CENTER

KOMINFO ACEH TAMIANG

Jl. Ir. H. Juanda No.69
KOMPLEK PERKANTORAN
PEMKAB ACEH TAMIANG

KARANG BARU 24476

Email : kominfo@acehtamiangkab.go.id

 

  • HUBUNGI KAMI
  • Webmail
  • Privacy Policy

   Hak Cipta © 2018 DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA DAN PERSANDIAN KABUPATEN ACEH TAMIANG - Semua Hak Dilindungi

Back to top